


Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Pengadaan dan Pembebasan Tanah untuk Kepentingan Umum guna Penyediaan Lahan untuk Pembangunan Jembatan Sungai Liam di Kelurahan Karang Dapo, maka Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) mengundang Pihak-pihak terkait beserta masyarakat yang memiliki tanah di sekitaran Jembatan Liam untuk melakukan Sosialisasi dan Konsultasi Publik tentang Rencana Pembebasan Tanah dan Bangunan untuk Pembangunan Jembatan Sungai Liam Kelurahan Karang Dapo.
Masyarakat yang diundang membawa Fotocopy Surat Tanah dan KTP sebagai Bukti Kepemilikan Tanah.
Kegiatan Sosialisasi dan Konsultasi Publik tersebut berjalan dengan lancar dan dilaksanakan di Gedung Pertemuan Kantor Camat Karang Dapo pada hari Senin tanggal 28 Juli 2025 pukul 10.00 wib sampai dengan selesai.